PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dalam rangka mendengar aspirasi Gerakan Masyarakat Sulut Sejahtera (Gemass) pada Selasa, 10/03/26, yang bertempat di ruang rapat serbaguna kantor DPRD Sulut.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi, di antaranya Louis Schramm, Ruslan Gani, serta Rhesa Waworuntu.
Dalam pertemuan itu, Michaela Paruntu menegaskan bahwa berbagai isu yang disampaikan masyarakat, termasuk dugaan praktik korupsi dan keberadaan mafia tanah, akan menjadi perhatian penting bagi DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
Selain membahas persoalan sengketa lahan, DPRD Sulut juga menerima usulan terkait pembentukan Peraturan Daerah Adat serta menyatakan bahwa gagasan tersebut akan dipelajari lebih lanjut sebagai kemungkinan inisiatif DPRD.
Micha sapaan akrabnya juga memberikan apresiasi kepada massa Gemass yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“informasi dan data yang dibawa masyarakat dinilai dapat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan publik di tingkat pemerintahan daerah,” tukas Micha.

Tinggalkan Balasan