PILARBERITA.ID, SULUT – Dua personel Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, yakni Ketua Pdt. Adolf Katuuk Wenas, dan Wakil Sekretaris Pdt. Djefry Saisab menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan penggelapan dana milik Yayasan GMIM.

Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Pdt. Adolf memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media, sementara Pdt. Djefry menyempatkan diri menyapa dan menjawab beberapa pertanyaan secara singkat.

Lewat Penasihat Hukum BPMS GMIM, Alfian Rattu menjelaskan bahwa kedua pimpinan gereja tersebut telah memenuhi undangan penyidik dan memberikan jawaban atas seluruh pertanyaan yang diajukan.

Menurutnya, BPMS GMIM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Sulut dalam menangani perkara tersebut.

Ia menegaskan bahwa materi pemeriksaan lebih lanjut merupakan kewenangan penyidik.

Terkait perkembangan kasus, Alfian mengungkapkan bahwa BPMS GMIM telah menyiapkan langkah penyelesaian baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Ia juga menyampaikan pesan Ketua BPMS GMIM yang meminta dukungan doa dari seluruh jemaat, mengingat proses hukum ini berlangsung di tengah persiapan menghadapi Sidang Majelis Sinode Istimewa ke-82 yang dijadwalkan berlangsung di Manado pada 6–8 Agustus 2026. BPMS berharap proses hukum dapat segera memperoleh kejelasan sehingga pelayanan gereja tetap berjalan kondusif.