PILARBERITA.ID, SULUT – Puluhan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. R. D. Kandou menyampaikan aspirasi terkait nasib pekerjaan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (13/01/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Provinsi Sulut tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, didampingi Sekretaris Cindy Wurangian serta anggota komisi Paulina Runtuwene dan Vionita Kuerah.
Usai RDP, Louis Schramm menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sulut untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi para karyawan hingga ke tingkat pusat.
“Kami dari anggota DPRD provinsi akan mengupayakan dan berkomunikasi dengan pihak kementerian maupun DPR RI Komisi IX supaya aspirasi mereka ini bisa sampai, karena RS Prof Kandou ini ada di bawah kementerian, bukan di bawah provinsi” tegas Louis kepada awak media.
Ia menekankan bahwa RSUD Prof. Dr. R. D. Kandou berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di rumah sakit tersebut harus melibatkan kementerian terkait.
Louis juga menyampaikan harapannya agar perjuangan para karyawan dapat membuahkan hasil yang positif.
“Mudah-mudahan apa yang mereka perjuangkan bisa tercapai,” tutup Louis Schramm.

Tinggalkan Balasan