‎PILARBERITA.ID, SULUT – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Eldo Wongkar, membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 29/12/25.


‎Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua Dewan Fransiscus Silangen beserta seluruh wakil Ketua, anggota DPRD, dan Jajaran dari Forkopimda.


‎Dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Eldo Wongkar menjelaskan bahwa Ranperda tentang Kepemudaan telah melalui proses pembahasan yang matang oleh Panitia Khusus bersama dengan dinas terkait.


‎Politisi dari Partai Demokrat Perjuangan itu menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Kepemudaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan menteri Republik Indonesia.


‎“Ranperda tentang Kepemudaan ini sebelumnya telah disusun dan dibahas oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait, dengan berpedoman pada peraturan menteri Republik Indonesia,” ujar Eldo Wongkar saat membacakan laporan Pansus.


‎Ia menambahkan, Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam pengembangan, pemberdayaan, serta perlindungan pemuda di Sulawesi Utara, sehingga peran generasi muda dapat semakin optimal dalam pembangunan daerah.


‎Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan menjadi Perda.