PILARBERITA.ID, SULUT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rayat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos menggelar reses masa persidangan pertama tahun 2026 pada Selasa, 31/3/2026, di Desa Wisata Darunu, Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmennya dalam memastikan suara rakyat dapat terserap dan diperjuangkan dalam kebijakan pemerintah daerah.

Kehadirannya di tengah masyarakat menjadi momen penting untuk mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi warga.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pariwisata desa, hingga dukungan terhadap pelaku usaha lokal.

Dialog berlangsung interaktif, di mana warga secara terbuka menyampaikan harapan mereka kepada wakil rakyat.

Berty Kapojos menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi perhatian serius dan akan diperjuangkan di tingkat legislatif.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara DPRD dan masyarakat demi kemajuan Sulut.