PILARBERITA.ID, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai memantapkan arah pelaksanaan tugas kelembagaan untuk tahun mendatang melalui pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2027.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin 12/10/26, yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen menjelaskan, penyusunan RKT 2027 berawal dari pengajuan rencana kegiatan oleh masing-masing alat kelengkapan dewan.

Seluruh usulan tersebut selanjutnya dikaji dan diselaraskan oleh Sekretariat DPRD agar tersusun secara terkoordinasi sebelum dibawa ke forum paripurna untuk mendapatkan penetapan.

Proses ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan kerja DPRD Sulut dalam menyusun agenda yang sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Melalui penetapan RKT tersebut, DPRD Sulut memiliki landasan dalam mengatur pelaksanaan tugas dan kegiatan selama tahun 2027.

Rencana kerja ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara terarah, sekaligus memperkuat efektivitas kerja setiap alat kelengkapan dewan.

Dengan perencanaan yang terstruktur, DPRD Sulut diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab kelembagaan serta mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangannya.