PILARBERITA.ID, SULUT – Ruby Rumpesak resmi mendapat kepercayaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Tomohon.

Penugasan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: Skep-04/DPD-PG/SULUT/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 di Manado.

Keputusan ini sekaligus mencabut dan menonaktifkan Miky Junita Linda Wenur dari jabatan Ketua DPD Golkar Tomohon menyusul berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025.

Mengemban mandat tersebut, Ruby Rumpesak ditugaskan untuk memastikan keberlangsungan organisasi partai, menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris, memperkuat konsolidasi internal, serta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Tomohon.

Berdasarkan SK yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Sulut Michaela Elsiana Paruntu bersama Sekretaris Aditya Anugrah Moha, Ruby diberi waktu maksimal enam bulan sejak keputusan ditetapkan untuk menuntaskan seluruh tanggung jawab tersebut.

Dalam pelaksanaannya, ia wajib mengikuti ketentuan AD/ART dan petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar serta berkoordinasi dengan pimpinan DPD Golkar Sulut.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Ruby Rumpesak menyampaikan apresiasi kepada Michaela Elsiana Paruntu dan seluruh jajaran pengurus DPD Golkar Sulut yang telah memberikan mandat kepadanya.

Ruby menilai penugasan ini sebagai tanggung jawab organisasi yang harus dilaksanakan secara serius dan penuh komitmen.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja, membangun komunikasi dengan jajaran pengurus, memperkuat soliditas kader, serta memastikan proses konsolidasi berjalan sesuai mekanisme partai hingga terlaksananya Musda Golkar Kota Tomohon.