PILARBERITA.ID, SULUT – DPD Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang sesuai dengan ketentuan partai.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, (OKK) Apler Bentian usai rapat pleno Partai Golkar pada Senin, 12/10/26.

Apler mengatakan, penunjukan tersebut bukan bentuk sanksi maupun evaluasi negatif terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya, melainkan tindak lanjut karena masa kepengurusan DPD Partai Golkar di tiga kabupaten/kota tersebut telah berakhir sejak tahun 2025.

“Melalui kebijakan tersebut, DPD Partai Golkar Sulut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus sebelumnya di Kabupaten Sitaro, Minahasa, dan Kota Tomohon yang telah berkontribusi dalam membesarkan partai,” Ucap Apler.

Apler juga menambahkan, bahwa penunjukan Plt Ketua di ketiga daerah itu telah mengacu pada rekomendasi Rapat Pleno DPD Partai Golkar Sulut dan telah mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar.

Pada kesempatan yang sama Ketua Partai Golkar Sulut Michaela Paruntu menambahkan, meminta kepada para Plt Ketua, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD kabupaten/kota, serta seluruh kader untuk tetap solid dan bersama-sama menyukseskan program partai.

Ia menekankan pentingnya memperkuat konsolidasi, menjaga kebersamaan, dan meningkatkan kerja nyata di tengah masyarakat dalam menghadapi Pemilu mendatang.

“Seluruh kader diharapkan mampu merebut kepercayaan rakyat dan memperjuangkan kemenangan Partai Golkar melalui pengabdian serta perjuangan bersama,” Tutup Micha sapaan akrabnya.