PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin, 21/9/26, di Ruang Paripurna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, didampingi para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam paripurna tersebut, penyampaian penjelasan Gubernur menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan rancangan APBD sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut telah menyiapkan sejumlah program yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

Program tersebut diarahkan pada pembangunan daerah serta program-program yang berpihak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yulius berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berjalan dengan baik dan mendapat persetujuan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut disampaikan sebagai bentuk tanggapan dan masukan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Seluruh rangkaian pembahasan dan persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi sebagai tahapan menuju penetapan Ranperda APBD 2027 menjadi Peraturan Daerah.