PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebujakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa 18/11/25.
Rapat yang diadakan di ruang paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Andy Silangen dan dihadiri langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Viktor Mailangkay serta diikuti oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimnda, anggota DPRD dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.
Ia menegaskan bahwa sejak KUA-PPAS diajukan, Pemerintah Provinsi konsisten mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Sekaligus atas perkenannya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” ujar Gubernur.
Selain Gubernur, penandatanganan dokumen tersebut turut dilakukan oleh Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, bersama para Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Tinggalkan Balasan