PILARBERITA.ID, SULUT – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulut, terkait pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo, Selasa, (21/01/26)
Rapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, diikuti oleh sejumlah anggota Komisi III serta dihadiri Kepala Dinas PU Provinsi Sulut beserta jajaran staf, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi III membahas berbagai kesiapan teknis dan nonteknis terkait rencana pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo, termasuk sistem pengelolaan sampah, infrastruktur pendukung, dampak lingkungan, serta koordinasi lintas instansi dan pemerintah daerah yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.
Ketua Komisi III, Berty Kapojos, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, balai, dan kabupaten/kota agar pengoperasian TPA regional ini dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“TPA Regional Ilo-Ilo merupakan proyek strategis dalam penanganan sampah di Sulawesi Utara, sehingga perlu dipastikan seluruh aspek kesiapan benar-benar matang sebelum dioperasikan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas PU dan BPPW memaparkan progres pembangunan, kondisi fasilitas yang tersedia, serta tahapan yang masih perlu diselesaikan sebelum TPA tersebut dapat beroperasi secara penuh.
Rapat diakhiri dengan sejumlah masukan dan rekomendasi dari Komisi III DPRD Sulut guna mempercepat proses pengoperasian TPA Regional Ilo-Ilo sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan efektif, aman, dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan