PILARBERITA.ID, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Viktor Mailangkay menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Selasa 18/11/25.

Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebujakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran (TA) 2026 diadakan di ruang Paripurna lantai 2.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Ia menegaskan bahwa sejak KUA-PPAS diajukan, Pemerintah Provinsi konsisten mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Sekaligus atas perkenannya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” ujar Gubernur.

Diketahui rapat Paripurna juga dihadiri oleh Sekprov Sulut beserta OPD terkait, seluruh Anggota DPRD Sulut, Jajaran dari Forkopimda, Tokoh Masyarakat, sejumlah wartawan peliputan DPRD, dan tamu undangan lainnya.