PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna, Kamis 23/4/2026, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2025.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Selain penyampaian rekomendasi atas LKPJ, dalam paripurna tersebut juga disampaikan laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD serta laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026.

Berbagai laporan ini menjadi gambaran kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa persidangan.
Rapat paripurna ini juga menandai penutupan masa persidangan kedua tahun 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.
DPRD Sulut berharap, melalui momentum ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin diperkuat demi mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Tinggalkan Balasan