PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pada Kamis, 23 April 2026.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.

Kepastian pelaksanaan rapat tersebut ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Nicklas Silangen, usai mengikuti rapat pembahasan Pansus LKPJ pada Senin, 20 April 2026.

Nicklas menjelaskan bahwa berbagai persiapan teknis maupun substansi terus dimatangkan oleh pihak sekretariat DPRD bersama Pansus.

Ia menekankan pentingnya kesiapan tersebut agar pelaksanaan rapat paripurna dapat berlangsung lancar tanpa hambatan, mengingat agenda ini merupakan tahap akhir dari proses evaluasi LKPJ.

Lebih lanjut, Nicklas menegaskan bahwa rekomendasi yang akan disampaikan Pansus memiliki peran strategis bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong perbaikan di berbagai sektor pembangunan di Sulut.