PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut, Selasa, 02/06/26.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut itu dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Yulius Selvanus juga mengungkapkan bahwa kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga, yang tercermin dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Capaian tersebut, menurutnya, menunjukkan kemampuan Pemerintah Provinsi Sulut dalam menjaga keseimbangan antara pelaksanaan program pembangunan, pengendalian belanja daerah, serta keberlanjutan kapasitas fiskal guna mendukung pembangunan yang berkesinambungan di berbagai sektor.

Yulius Selvanus berharap kondisi fiskal yang sehat tersebut dapat terus dipertahankan dan dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Nyiur Melambai.

Tinggalkan Balasan