PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin, 24/11/25.

Bertempat di ruang Paripurna, rapat dipimpin Ketua DPRD Andy Silangen dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam Rapat tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan Ranperda pembentukan BUMD PT Sulut Maju yang disusun berdasarkan prinsip efisiensi, kepatuhan regulasi, dan keselarasan dengan KUA-PPAS serta RKPD.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa kondisi fiskal menuntut pemerintah lebih selektif, namun anggaran untuk layanan publik, gaji PNS–P3K, dan hibah tetap menjadi prioritas.

Dalam rancangan APBD, pemprov menargetkan PAD Rp 3,019 triliun dan SILPA Rp 50 miliar bersama dengan Pembentukan PT Sulut Maju serta Ranperda retribusi disebut sebagai langkah strategis memperkuat pendapatan daerah.

Seluruh fraksi menyetujui tiga Ranperda dibahas ke tahap berikut. Gubernur berharap proses dipercepat menjelang akhir tahun. “Kita mau natalan lebih cepat dan lebih baik,” ujarnya.

Berikutnya, tiga Ranperda akan dibahas melalui Pokja masing-masing fraksi sebelum ditetapkan sebagai Perda.

Diketahui Rapat juga dihadiri para Wakil Ketua Dewan bersama seluruh anggota DPRD, Sekertaris Dewan, SKPD, beserta seluruh jajaran dari Forkopimda.