PILARBERITA.ID, SULUT -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Franciscus Andi Silangen, Selasa, 02/06/26.

Penyerahan Opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Sulut dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat sistem administrasi, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa raihan WTP tidak boleh dipandang semata sebagai pencapaian administratif, melainkan harus diikuti dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Gubernur Yulius mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terpelihara.