PILARBERITA.ID, SULUT – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut), Ringgo Radetyo, mendampingi Kepala Balai BPJN Handiyana menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut dalam membahas polemik akses jalan di kawasan PT Meares Soputan Mining (MSM) bersama masyarakat Likupang, Selasa 02/06/26.

Rapat yang digelar diruang serbaguna Kantor DPRD Sulut tersebut juga dihadiri Kepala Balai BPJN Sulut Handiyana serta sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Kasatker BPJN Wilayah I Ringgo Radetyo memberikan penjelasan mengenai status dan penanganan ruas jalan yang menjadi objek pembahasan.

Menurut Ringgo, proses penyelesaian masih menunggu izin dari PT MSM terkait penggunaan jalan khusus yang nantinya akan menjadi bagian dari mekanisme tukar menukar jalan.

Oleh karena itu, berbagai langkah koordinasi terus dilakukan agar proses administrasi dan legalitas dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ringgo menegaskan bahwa BPJN Sulut akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian persoalan tersebut demi menjamin kelancaran akses transportasi bagi masyarakat.

Sambil menunggu izin resmi dari pihak perusahaan, BPJN mengusulkan skema buka-tutup jalan pada segmen tertentu sebagai solusi sementara agar aktivitas warga tetap berjalan.

Ringgo juga memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan aspek hukum dan teknis infrastruktur jalan.

Sementara itu, Kepala Balai BPJN Handiyana menambahkan bahwa pihaknya berharap permohonan yang sudah disampaikan dapat segera memperoleh persetujuan.

“Kami berharap permohonan yang sudah kami sampaikan bisa segera terselesaikan terkait izin tersebut, karena seluruh proses yang kami lakukan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Handiyana.