PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Senin (13/04/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota pansus dari berbagai fraksi di DPRD Provinsi Sulut serta Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, anggota pansus membahas secara rinci sejumlah poin penting terkait pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Evaluasi difokuskan pada capaian kinerja, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan di Sulut.

Ketua pansus LPKJ Raski Mokodompit menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Hasil rapat nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja di masa mendatang.