PILARBERITA.ID, SULUT – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pembekalan kepada staf pendamping reses pada Kamis, 12/03/26, yang berlangsung di ruang rapat paripurna

Dipimpin oleh Plt Sekwan Niklas Silangen, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja staf dalam mendukung pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pemilihan.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab staf pendamping, termasuk dalam hal administrasi, pelaporan, serta pengelolaan aspirasi masyarakat.

Penekanan pada profesionalisme dinilai penting agar setiap staf mampu bekerja secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hasil reses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selain itu, aspek akuntabilitas juga menjadi sorotan utama guna memastikan seluruh proses pendampingan berjalan secara tertib dan dapat diawasi.

Dengan pembekalan ini, diharapkan staf pendamping reses dapat menjalankan tugas secara lebih efektif serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat di Sulut.