PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangka finalisasi dan penyampaian pendapat akhir fraksi, Senin 23/02/26.
Rapat ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen RTRW ditetapkan, mengingat fungsinya sebagai acuan utama pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah Provinsi Sulut.

Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Provinsi Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW Henry Walukow bersama sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam pansus, serta diikuti oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
Dalam pembahasannya, Ketua Pansus Henry Walukow menegaskan bahwa finalisasi RTRW harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang daerah.
Henry menyatakan RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mencerminkan kepentingan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan berkelanjutan.
Diketahui rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, yang memberikan arahan mengenai pentingnya sinkronisasi RTRW dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Tinggalkan Balasan