PILARBERITA.ID, SULUT – Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) 2025 terus menunjukkan perkembangan stabil di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi mendorong pemerintah daerah melakukan peninjauan belanja dan memastikan pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan kondisi fiskal.
Hingga 28 November 2025, pendapatan daerah Sulut tercatat Rp3,15 triliun atau 83,04 persen dari target Rp3,79 triliun. Belanja daerah mencapai Rp2,59 triliun atau 71,33 persen dari pagu Rp3,64 triliun.
Kinerja tersebut dinilai Kemendagri berada di atas rata-rata nasional dan tidak masuk kategori zona merah.
Perlambatan realisasi pada triwulan III dipicu implementasi Perubahan APBD 2025 yang baru berjalan awal Oktober.
Pemprov Sulut telah menerbitkan Surat Edaran percepatan belanja untuk memastikan seluruh OPD dapat menuntaskan program sesuai jadwal dan ketentuan.
Selain itu, Pemprov juga mencatat progres dalam penanganan TGR sebesar Rp5,53 miliar, dengan evaluasi berkala dan pengawasan yang diperkuat.
Dibawah Satu Komando Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus optimistis realisasi APBD 2025 dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.

Tinggalkan Balasan