PILARBERITA.ID, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, yang digelar pada Senin, 29/12/25.


Rapat tersebut berlangsung kantor DPRD Sulut, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut dan menjadi bagian penting dari proses pembentukan regulasi daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur YSK mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama dan komitmen yang terbangun selama pembahasan dua ranperda strategis tersebut.
“Ranperda Kepemudaan merupakan langkah konkret dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan generasi muda, sekaligus memberikan perlindungan hukum agar pemuda dapat berperan aktif dan berdaya saing dalam pembangunan Sulut,” ujar Gubernur YSK.
Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi serta regulasi nasional.
Gubernur YSK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terciptanya iklim usaha yang kondusif.
Ia meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan aturan pelaksana dan melakukan sosialisasi secara luas, agar penerapan kebijakan tersebut dapat dipahami dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan