PILARBERITA.ID, SULUT – ‎Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Arthur Timbuleng menegaskan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan bencana yang menyeret Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Menurut Arthur, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat.

‎Didampingi Sekretaris Imanuel Dariwu dan Bendahara Aswin Lumintang, Arthur Timbuleng menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan dikawal secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat dan uang negara yang bersumber dari rakyat, dan siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Arthur Timbuleng.

‎LP2KP Sulut juga berharap pengawasan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD semakin diperketat, khususnya pada program strategis, bantuan sosial, penanggulangan bencana, dan kegiatan pembangunan daerah.

Lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat luas.

Arthur juga menambahkan LP2KP berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan serta mengawasi penggunaan uang rakyat.

Ia berharap sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.