PILARBERITA.ID, SULUT – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Kapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Auliya Rifqie Djabar, memberikan sejumlah imbauan kepada seluruh masyarakat pada malam pergantian Tahun nanti.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat, seperti beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing serta mempererat kebersamaan keluarga.

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pesta minuman keras (miras) maupun penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, kedua hal tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun.

Auliya Rifqie Djabar juga melarang adanya konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta aksi balap liar di jalan raya.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Kapolres Minut juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan atau kembang api berbahaya.

Ia berharap seluruh warga dapat bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.