PILARBERITA.ID, SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas video yang beberapa waktu lalu viral dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Sulut mengenai kelalaian Rumah Sakit Prof Kandou Manado.

RDP bersama pihak RSUP Prof Kandou dan keluarga almarhum Gabriel Sineleyan, digelar di Ruang Serbaguna Lantai 3 DPRD Sulut, Senin 16/6/25.

Terkait hasil RDP, Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene, memberikan tanggapan tegas khususnya kepada Komisi IV yang membidangi Kesehatan dan Sosial – Kesejahteraan Rakyat.

Stella menyoroti proses Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak jelas dalam penanganan sehingga mengakibatkan meninggalnya pasien Gabriel Sineleyan.

“Untuk tindak lanjutnya, kita akan bawa ke Komisi IX DPR RI. Kami minta kejelasan menyangkut SOP yang diterapkan RSUP. Sampai sekarang, pihak manajemen belum menunjukkan transparansi,” tegas Stela.

Ia juga menyayangkan sikap manajemen rumah sakit yang dianggap saling melempar tanggung jawab atas kasus tersebut.

“Manajemen RSUP terlihat tidak solid, dan ini sangat merugikan pasien. Tidak bisa begini terus, harus dibenahi total,” ujarnya dengan nada tegas.

Menyoroti ketidakhadiran Direktur Utama RSUP Prof. Kandou dalam beberapa kali undangan RDP, Stella bahkan menyatakan pihaknya akan mengusulkan pergantian Dirut kepada Komisi IX.

“Kami akan usulkan agar Dirut RSUP diganti, karena sudah berulang kali dipanggil untuk RDP tapi tidak pernah hadir. Ini menyangkut tanggung jawab publik. Administrasi dan kepemimpinan harus berjalan dengan baik,” pungkas vokal dari DPRD Sulut itu.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya dari aspek pelayanan kesehatan, namun juga etika dan transparansi birokrasi publik yang dinilai belum maksimal.