PILARBERITA.ID, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melalui wakil ketua Pansus Cindy Wurangian mengusulkan pembahasan batang tubuh dan peta dilakukan secara pararel.
Usulan ini disampaikan Wurangian dalam rapat Pansus di Ruang Paripurna DPRD Sulut Selasa, (13/8/2025). Menurutnya, bagian pola ruang wilayah dalam Ranperda sangat erat kaitannya dengan peta berskala 1:250.000, sehingga keduanya sebaiknya dibahas bersamaan.
“Jika kita membahas kawasan lindung atau budidaya, langsung kita cocokkan dengan petanya. Ini untuk memastikan data tertulis dan visualisasi peta benar-benar sinkron,” jelas legislator tiga periode tersebut.
Wurangian menegaskan, pembahasan paralel ini penting agar tidak terjadi perbedaan data antara batang tubuh dan peta. Ia mencontohkan, jangan sampai luas wilayah yang tercantum di batang tubuh berbeda dengan angka di peta karena hal itu akan menghambat proses.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa waktu pembahasan Ranperda RT/RW cukup terbatas, sehingga efisiensi dan ketelitian menjadi kunci. “Kalau ada angka-angka luasan di batang tubuh, kita langsung lihat petanya, supaya pembahasan tidak berulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan