PILARBERITA.ID, – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan dari Partai Demokrat ditunda.

Dalam konferensi pers bersama wartawan Deprov Sulut yang bertempat di kantor DPRD Sulut Rabu 30/4/25, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) saat ini tidak bisa hadir.

“Pelantikan Wakil Ketua Dewan yang sudah kita jadwalkan hari ini di tunda karena Ketua Pengadilan Tinggi berhalangan” ucap Silangen.

Saat ditanya soal alasan KPT tidak bisa hadir, Silangen menjawab, nanti tanyakan saja langsung kepada beliau.

Sementara itu Silangen belum dapat dipastikan kapan Rapat Paripurna terkait Pelantikan PAW akan digelar kembali.

“Nanti akan di informasikan lagi kapan akan dilaksanakan jika beliau sudah tidak ada halangan” Tutup Silangen.