PILARBERITA.ID, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Selasa, 30/9/25.
Bertempat di ruang Komisi III, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter tidak dapat menahan kekecewaannya saat Kepala Dinas (Kadis) Perkim Alexander Watymena terkesan mengabaikan pertanyaan penting dari Dewan.
Ketegangan mencapai puncaknya setelah Kadis Perkim menyatakan permohonan maaf karena terlewat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Royke Anter.
Dalam RDP yang juga menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, Anter menyampaikan sorotan keras terkait persiapan data menjelang pembahasan APBD Induk. Ia mendesak agar Dinas Perkim menyediakan data yang lengkap dan valid.
”Tidak lama lagi akan ada pembahasan APBD Induk, jadi kami minta data harus lengkap,” tegas Royke Anter.
Lebih lanjut, Anter menyoroti profesionalisme Dinas Perkim, terutama terkait masalah mendasar seperti pembebasan lahan. Ia juga meminta agar dinas terkait fokus pada penyelesaian isu-isu struktural, bukan hanya terpaku pada Pokok-Pokok Pikiran.
”Mengenai Pokir yang disampaikan, saya soroti Dinas Perkim untuk lebih profesional. Terkait pembebasan lahan dan lain-lain, sampai sekarang bukan Pokir terus yang disampaikan,” kritiknya.
Sebagai wakil rakyat Anter mengingatkan bahwa fungsinya adalah pengawasan, dengan data yang lengkap, dewan dapat memilah dan menentukan program yang benar-benar prioritas bagi masyarakat.
Ia juga berharap OPD terkait dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyediakan data yang akuntabel.

Tinggalkan Balasan