PILARBERITA.ID, SULUT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Senin,13/10/25.

Pertemuan kali ini diwarnai sorotan tajam terkait profesionalitas
dan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Hibah Provinsi.

DPRD menduga adanya ketidaksesuaian dalam penyusunan anggaran KPID yang berasal dari Dana Hibah APBD Provinsi Sulut.

​”Anggaran yang disusun KPID terlihat janggal dan kami menduga terjadi ketidakberesan.
Kehadiran Komisioner yang tidak lengkap dan penolakan tanda tangan ini semakin menguatkan kecurigaan kami,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD.

”Ketidakkompakan ini menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan dalam lembaga publik,
bagaimana kami bisa menyetujui anggaran jika Komisioner sendiri terbelah dan tidak satu suara” tegasnya.

RDP yang di pimpin oleh Legislatif Braien Waworuntu dan kordinator komisi 1 Royke Anter serta anggota Hendri Walukow, Feramitha, Razky Mokodompit, Mulyadi Palutungan, Hilary Tuwo, Julitje Maringka,
meminta KPID untuk segera memperbaiki internal dan memastikan semua komisioner bekerja secara kolektif kolegial.

Rapat lanjutan dijadwalkan untuk meminta penjelasan lebih detail terkait peruntukan Dana Hibah dan menagih bukti profesionalisme KPID dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Sulut.

Ketua Komisi 1 Braien Waworuntu mengatakan jikalau nanti di rapat lanjutan masih ada Komisioner yang tidak hadir, kami akan merekomendasikan untuk diganti saja tegas Waworuntu, karena disini kita di perhadapkan dengan profesionalitas tugas dan tupoksi.

Dalam RDP diketahui ada beberapa anggota KPID dilaporkan tidak hadir dalam rapat internal terkait anggaran dan bahkan tidak mau membubuhkan tanda tangan pada dokumen penting.