PILARBERITA.ID, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Republik Indonesia (RI), Kamis 14/11/25 di Wisma Negara Bumi Beringin Manado.

Dihadiri oleh, anggota PPUU DPD RI, Organisasi Perangkat Daerah, Akademisi, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulut, Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif, di mana berbagai masukan disampaikan terkait peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru pada periode 2025–2029.

Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memastikan agar prioritas legislasi nasional ke depan selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah.

Sejumlah fokus pembahasan dibahas dalam pertemuan ini antara lain, indetifikasi perundang-undangan, penguatan peran daerah dan Penyelarasan program legislasi nasional.

PPUU DPD RI menegaskan untuk meningkatkan partipasi daerah, juga menjamin produk hukum yang dihasikan akan menjawab tantangan dan kebutuhan, serta berharap Pemerintah Daerah dapat berkolaborasi bersama DPD RI untuk mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata.

Kunjungan kerja PPUU DPD RI diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah.