PILARBERITA.ID, SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan sikap semakin kritis dalam menyerap aspirasi masyarakat khususnya kepada Asosiasi Tanjung Merah Memanggil.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa 7/10/25, Anggota DPRD Cindy Wurangian memilih diam padahal persoalan yang dibahas menyangkut wilayah pada dapil yang dia wakili.
Namun, yang mencolok justru sikap diam dari salah satu wakil rakyat asal Dapil Bitung-Minut, Cindy Wurangian. Padahal, persoalan yang dibahas menyangkut langsung wilayah dan masyarakat yang diwakilinya.
Ketua Fraksi Golkar ini hanya diminta membacakan hasil rekomendasi RDP oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, tanpa menyampaikan pendapat atau respons substansial.
Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene, menegaskan bahwa RDP ini harus menghasilkan solusi nyata. Ia menyoroti pencemaran lingkungan yang dilaporkan warga, termasuk bau menyengat dan perubahan warna aliran sungai.
“Kalau masyarakat datang mengadu, pasti ada yang salah. Tidak mungkin mereka datang kalau tidak terjadi pencemaran. Baunya terlalu tajam, sungainya hitam. PT FUTAI harus melakukan pembenahan,” ujar Stella.
Ia juga memperingatkan bahwa limbah yang dibuang ke laut berisiko mencemari sumber makanan masyarakat luas.
“Sulut ini ambil ikan dari laut yang sama. Kalau lautnya tercemar, berarti kita makan ikan yang tercemar juga,” tegasnya.
Stella berharap PT FUTAI segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak lagi menimbulkan keresahan masyarakat.

Tinggalkan Balasan