PILARBERITA.ID, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar kembali rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Senin,8/9/25.
Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus Henry Walukou diikuti oleh seluruh anggota Pansus dan dihadiri oleh SKPD terkait.
Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus Jeane Laluyan, menegaskan pentingnya penyusunan tata ruang yang komprehensif dan tidak hanya terfokus pada sektor pertambangan.
”Ini bukan semata soal pertambangan, tapi mencakup semua sektor,” ucap Jeane.
Laluyan juga menyoroti persoalan ketahanan pangan yang mulai terancam akibat alih fungsi lahan dan menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RT/RW juga harus memperhatikan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, dan pariwisata.
”Semakin sulitnya masyarakat mendapatkan pangan, terutama beras, menjadi indikator bahwa sektor pertanian mulai terpinggirkan, alih fungsi lahan terus terjadi, dan sekarang ditambah lagi dengan rencana alokasi 67 persen wilayah untuk pertambangan. Ini membuat saya khawatir, meski angka itu masih dalam kajian,” kata Jeane.
“Pertambangan itu bukan hanya soal emas, bisa juga tambang batu. Tapi kita tidak bisa hanya bicara tambang. Sektor lain juga penting,” tambah Laluyan.
Dia pun meminta agar sebelum pembahasan lintas sektor dimulai, alokasi persentase untuk tiap sektor sudah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan