PILARBERITA.ID, SULUT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) beserta seluruh jajaran SKPD terkait Selasa, 28/10/25.

RDP bersama Koordinator Andy Silangen dipimpin oleh Ketua Komisi Berty Kapoyos dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi III, bertempat di lantai II kantor DPRD Sulut.

Dalam Pembahasan Rapat, Anggota legislator Gracia Oroh mengusulkan penerangan lampu meliputi jalan protokol di kabupaten Minahasa termasuk di jalan raya Kakas-Langowan dan jalan Langowan Kakas wailan sampai Bukittinggi.

Selain itu lewat penyerapan aspirasi masyarakat saat reses Oroh menjelaskan mengenai keluhan dan laporan warga tentang jalan rusak atau kurangnya penerangan jalan umum (PJU) akan menjadi dasar usulan.

“Setelah aspirasi terkumpul, tentunya usulan tersebut kami bahas di RDP komisi III DPRD Sulut yang membidangi pekerjaan umum atau infrastruktur, nah untuk itu kami minta pihak SKPD terkait dalam hal ini dinas PU Pemprov Sulut agar kiranya ini menjadi dasar usulan. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) setelah sebelumnya kami telah melakukan reses” tegas Gracia.

“Demikian usulan kami terkait infrastruktur jalan dan penerangan agar kiranya aspirasi masyarakat dapil Minahasa-Tomohon mendapat perhatian serius pemerintah di mana kita memasuki perayaan Natal juga Tahun 2025 sebagaimana disampaikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, bahwa Sulut siap menjadi tuan rumah perayaan natal nasional” tukasnya.