PILARBERITA.ID, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut I Rabu, 29/10/25.

RDP yang bertempat di ruang Komisi III kantor DPRD itu berjalan sangat alot saat satuan kerja Ringgo Redetyo menyampaikan keluhan terkait proses pembebasan lahan yang dinilai menghambat proses pekerjaan proyek.

Dia mengatakan ada kemungkinan anggaran pada tahun pertama tidak akan terserap karena masalah proses pembebasan lahan yang belum menemui titik terang.

“Yang kita khawatirkan bahwa porsi anggaran untuk tahun ini tidak bisa terserap,” ucap Ringgo.

​Sementara itu, Anggota legislatif Amir Liputo menekankan pentingnya sinergi agar anggaran 2025 dapat terserap sepenuhnya. “Kita sanggup dengan gegap gempita, mudah-mudahan ini clear, sehingga cermin uang 2025 dapat terserap. Kami himbau semua dapat mendukung,” tegas Liputo.

​Menanggapi hal tersebut, Satker Ringgo meminta dukungan dan koordinasi aktif dari seluruh stakeholder, khususnya Pemerintah Daerah. “Kami butuh kordinasi dengan berbagai pihak dalam hal ini pemerintah Daerah untuk menghindari kendala teknis,” pinta Ringgo, mengulang pesan dari Kepala Balai Jalan Sulut I.

​Keterlambatan penuntasan pembebasan lahan berpotensi memicu masalah serapan anggaran dan efektivitas proyek jalan multiyears yang sangat vital bagi infrastruktur Provinsi Sulut.