PILARBERITA.ID, Sulut – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Senin, 21/10/25.
Bertempat di ruang Komisi III DPRD, rapat dipimpin Ketua Komisi Berty Kapojos beserta sejumlah anggota Komisi dan diikuti oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) Ringgo Radityo bersama staf dari BPJN.
Dalam pembahasan rapat Kasatker Ringgo Radityo menjelaskan perkembangan proyek Manando Outer Ringroad (MOR) III yang ditargetkan rampung pada 2027 sampai saat ini masih menemui kendala dalam proses untuk pembebasan lahan.
“Masih terdapat 17 bidang lahan di tahap kelima dan 9 bidang di tahap keempat yang belum dibebaskan. Secara keseluruhan, ada 26 bidang lahan yang masih dalam proses,” jelas Ringgo di hadapan anggota Komisi III DPRD Sulut.
“Kami tetap bekerja di area yang sudah siap. Komitmen kami adalah memastikan pembangunan tidak terhambat dan progres terus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Berty Kapojos menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal dan mendukung percepatan pembangunan proyek strategis tersebut.
Ia menyebut, penyelesaian pembebasan lahan menjadi kunci utama agar pekerjaan di lapangan tidak terhambat.
“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memperkuat koordinasi, agar proses pembebasan lahan segera tuntas. Proyek MORR III ini sangat vital bagi kelancaran arus transportasi dan pengembangan ekonomi Sulawesi Utara,” ujar Tampojos.
Menurutnya, DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal, tepat mutu, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap tahapan proyek ini berjalan transparan dan akuntabel. Pembangunan ini harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan juga Infrastruktur ini diharapkan menjadi jalur alternatif yang efisien serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Manado–Bitung–Minahasa sebagai bagian dari pengembangan wilayah khususnya di Sulawesi Utara” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan