‎PILARBERITA.ID, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama warga penghuni perumahan dan Management Citraland Manado Senin 21/10/25.

Oplus_0



‎Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Royke Anter berjalan sangat alot karena dalam pembahasannya, warga yang tergabung dalam komunitas rukun bernama Citraland Peduli Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.

‎Salah satu tuntutan mereka adalah menolak kebijakan yang diberlakukan Managemen Citraland untuk membayar kenaikan IPL yang mencapai 8.5% dinilai tidak adil.

‎Pada kesempatannya, anggota Dewan Nick Lomban menyoroti hal tersebut dan menanyakan transparansi dari pihak mangement.

‎”Kami minta data resminya agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi” ujar Nick.

‎Kesimpulannya tuntutan warga terkait kenaikan IPL dihapuskan/dianulir dan untuk pembayarannya seperti yang sebelumnya dinaikan, warga juga meminta untuk mengadakan musyawarah untuk membahas hal-hal penting lainnya bersama mangement Citraland Manado.

‎Diketahui selain Royke anter dan Nick Lomban, hadir dalam RDP lintas Komisi Anggota Dewan Amir Liputo, Roy Roring juga beberapa anggota Dewan lainnya bersama Management Citraland dan warga penghuni Citraland Manado.