PILARBERITA.ID, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Senin, 7/7/25.

Bertempat di gedung DPRD Sulut, Ketua Pansus Henry Walukow mengungkapkan bahwa masih ada 8 Desa di Sulawesi Utara (Sulut) yang belum mendapatkan fasilitas listrik.

Diwawancarai awak media usai rapat, Legiaslator Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa dalam Ranperda ini bisa dapat mengungkap serta menjawab keluhan dari masyarakat Sulut.

“Kurang lebih ada 8 Desa yang belum menikmati listrik, sedangkan hanya mati lampu kurang lebih dua jam saja kita sudah komplain, apalagi mereka yang tidak ada listrik sama sekali,” ucap Walukow.

Dia juga menambahkan bahwa ketika penetapan Peraturan Daerah (Perda), bisa menjawab semua kebutuhan masyarakat.

“Perda ketika ditetapkan harusnya bisa menjawab kebutuhan dari masyarakat terkait soal kegiatan usaha maupun pekerjaan termasuk sarana dan prasarana.” Tutup Walukow.

Diketahui rapat diikuti oleh seluruh pansus dan dinas terkait, guna membahas Ranperda agar bisa segera ditetapkan.