PILARBERITA.ID, SULUT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Braien Waworuntu mengutarakan komitmennya mendukung Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Langowan pada Rapat Sidang Paripurna penyampaian Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Selasa, 10/6/25.
Dalam kesempatannya Braien di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus mendorong agar kampung halaman Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dimekarkan menjadi Kota Langowan.
“Saya mendorong agar Langowan dimekarkan menjadi Kota,” Ucap BW.
Diketahui, Langowan masuk dalam daftar 32 Daerah Otonom Baru (DOB) yang bakal ditetapkan tahun 2025, Sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus juga telah mengumumkan bahwa DOB Kota Langowan akan segera terwujud.
Braien Waworuntu dengan gamblang mengatakan siap mendukung berdirinya Langowan sebagai Kota.
“Saya sejatinya mensupport langkah Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal DOB Kota Langowan,” tutup Ketua Komisi I DPRD Sulut.

Tinggalkan Balasan