PILARBERITA.ID, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Penanggulangan Bencana Rabu 2/7/2025.

Bertempat di gedung DPRD Provinsi Sulut, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Roy Roring dan melibatkan beberapa perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Dalam pembahasan terkait Ranperda, yang menjadi Fokus utama adalah untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta pemulihan pasca-bencana di wilayah Sulawesi Utara.

“Kami ingin memastikan Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang ada,” ujar mantan Bupati Minahasa Ir Roy Roring.

Sejumlah perangkat daerah yang hadir juga memberikan masukan baik dari sisi teknis dan koordinasi lintas sektor, maupun penguatan anggaran penanggulangan bencana.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang komprehensif untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Ini juga menandai komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk bisa dapat bersinergi untuk membangun ketangguhan daerah terhadap risiko terjadinya bencana.