PILARBERITA.ID – Anggota Dewan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Manado Royke Anter akhirnya bisa bernafas lega usai dilantik Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, Amin Sutikno Sebagai Pimpinan Dewan.
Walaupun di minggu yang lalu proses pelantikannya sempat ditunda dikarenakan KPT berhalangan hadir, namun pada Jumat (9/5/2025), politikus Partai Demokrat tersebut resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan menggantikan Billy Lombok.
Royke Anter dilantik dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andi Silangen. Namun walaupun ‘berlabel’ rapat paripurna, legislator deprov Sulut yang hadir menyaksikan proses ini tidak sampai setengah atau tidak kourum.
Hal janggal lainnya juga terjadi. Momen bersejarah bagi Royke Anter ini, terkesan diabaikan pihak oleh Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sulut.
Ketidakhadiran Sekwan Niklas Silangen bersama bawahannya dalam upacara pelantikan Royke Anter menuai sorotan sejumlah pihak.
“Apakah Sekwan tidak tahu? Atau memang sengaja tidak hadir?,” tanya Ronald Marcus seorang pemerhati masyarakat.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan di nomor telepon WhatsApp 0852 982***** perihal ketidakhadiran, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari sekwan Niklas Silangen.

Tinggalkan Balasan